Obyek Wisata Dan Area Publik Milik Pemerintah Ditutup Sementara

Senin, 16 Maret 2020 | 5650 Kali
Obyek Wisata Dan Area Publik Milik Pemerintah Ditutup Sementara

Purwokerto - Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas mulai Senin (16/03) menutup semua obyek wisata yang dikelola pemerintah dan juga ruang publik seperti GOR Satria.

 

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Banyumas tanggal 16 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Banyumas, diambil dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) yang berkembang sangat pesat di Indonesia.

 

Dalam surat edaran tersebut Bupati menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Banyumas menutup untuk sementara waktu obyek wisata, ruang terbuka hijau dan fasilitas publik milik pemerintah. Beberapa obyek wisata yang dikelola oleh Dinporabudpar adalah obyek-obyek yang ramai dikunjungi wisatawan. Sebagai langkah pencegahan dan peningkatan kewaspadaan tersebut diambil kebijakan penutupan sementara hingga 14 hari ke depan semua obyek dan area publik yang dikelola Dinporabudpar Kabupaten Banyumas.

 

 

 

 

Komentar