POPDA SD Dan SMP/Sederajat Tingkat Provinsi Jateng 2020 Dibatalkan

Rabu, 06 Mei 2020 | 4803 Kali
POPDA SD Dan SMP/Sederajat Tingkat Provinsi Jateng 2020 Dibatalkan

Purwokerto - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah memutuskan pelaksanaan POPDA SD dan SMP/Sederajat dibatalkan. Hal ini dituangkan dalam Surat Kepala Disporapar Provinsi Jawa Tengah nomor: 426/1190 tanggal 5 Mei 2020 lalu.

 

Berdasarkan surat yang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor: 900/0004361 tanggal 6 April 2020 tentang Percepatan Penyediaan APBD Provinsi Jawa Tengah untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019. Disporapar Provinsi Jawa Tengah memutuskan penundaan dan juga pembatalan beberapa event POPDA Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2020. Hal ini berkaitan dengan pembatasan kerumunan massa kegiatan keolahragaan, penyesuaian jadwal dan refocusing serta efesiensi anggaran kegiatan untuk dialokasikan kegiatan penanganan COVID-19 yang menjadi pandemi di dunia.

 

Pelaksanaan POPDA SMA/Sederajat Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 yang sedianya dilaksanakan pada 16 s.d 19 Maret 2020 ditunda sampai dengan bulan Oktober 2020 dan hanya melaksanakan 8 cabor yaitu: Bola Basket, Bola Voli, Bulutangkis, Pencak Silat, Sepakbola, Sepak Takraw, Tenis Meja dan Tenis Lapangan.  Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Seksi Olahraga Prestasi dan Pendidikan Dinporabudpar Banyumas, Lilik Gunawan, S.Sos, M.Si.

 

Pelaksanaan POPDA SD dan SMP/Sederajat yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan April dan Juni 2020 dibatalkan. Sejumlah agenda kegiatan di tingkat Provinsi maupun Nasional seperti PON XX/2020 di Papua juga ditunda sampai dengan bulan Oktober (manakala PON dilaksanakan). Peparpeda, POPDA SOLna, CLub Olahraga Unggulan, Sepakbola U-14, U-16, U-18 dan Mahasiswa juga dibatalkan.

 

Dalam surat tersebut juga menyebutkan penundaan sejumlah kegiatan Olahraga Rekreasi seperti Lomba Senam Tingkat Jateng, Lomba Sanggar Kebugaran tingkat Jateng, Tenis Piala Gubernur dan FORDA tingkat Jateng yang dijadwalkan kembali pada Agustus s.d Oktober 2020. Sedangkan penyelenggaraan Upacara Haornas dan Gerak Jalan 28 K tetap dilaksanakan sesuai jadwal awal.
.

Komentar