Bupati Terima Sertifikat Ebeg dan Mendoan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Upacara Hari Jadi ke-451 Kabupaten Banyumas

Selasa, 22 Pebruari 2022 | 4763 Kali
Bupati Terima Sertifikat Ebeg dan Mendoan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Upacara Hari Jadi ke-451 Kabupaten Banyumas

Purwokerto, Bupati Banyumas menerima sertifikat Ebeg dan Mendoan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-451 Kabupaten Banyumas pada Selasa (22/02).

 


Sertifikat diberikan oleh Bapak Eris Yumanto dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia setelah beberapa waktu yang lalu dikukuhkan Ebeg dan Mendoan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia setelah diusulkan dan diajukan oleh Dinporabudpar Kabupaten Banyumas. Diterima langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein setelah upacara peringatan Hari Jadi ke-451 Kabupaten Banyumas setelah rangkaian penyerahan penghargaan kepada 6.449 penderes di Kabupaten Banyumas secara simbolis, dan serah terima sumbangan Bulan Dana PMI Kabupaten Banyumas senilai Rp. 1.521.074.250,-

 


Bupati Banyumas dalam sambutannya yang berbahasa Banyumasan menyampaikan bahwa 451 tahun yang lalu ada sejarah emas dari salah satu putra Banyumas yaitu Raden Djoko Kahiman, yang rela berkorban dan bijaksana menyelesaikan ruwetnya pemerintahan pada jaman itu dengan membagi wilayah menjadi 4 bagian, (oleh karena itu beliau dikenal dengan nama Adipati Mrapat). Dan hal ini semoga dapat menjadi pedoman bagi masyarakat Banyumas untuk diteladani manakala menyelesaikan masalah dengan bijaksana dan rela berkorban seperti saat ini dengan adanya pandemi. Jangan sampai pandemi ini meruntuhkan semangat dan agar dijadikan pengingat untuk semua dan tetap berjuang di masa pandemi ini. Sebagai penutup, bupati mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Banyumas Bregas Waras, maju, adil makmur, sentosa, mandiri dan sejahtera.

 

 

 

Komentar