Obyek Wisata Milik Pemerintah Daerah Ditutup Kembali

Kamis, 26 November 2020 | 828 Kali
Obyek Wisata Milik Pemerintah Daerah Ditutup Kembali

Purwokerto - Seluruh obyek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dinyatakan tutup mulai hari ini, Kamis (26/11) sampai dengan tanggal 10 Desember 2020.

 

Menindaklanjuti surat edaran Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas nomor 556/1084 tanggal 23 November 2020 perihal Pencegahan Penularan Covid-19 yang ditujukan kepada Ketua PHRI Kabupaten Banyumas dan Para Pemilik dan/atau Pengelola Obyek Wisata dan Desa Wisata, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan tidak terkendali di wilayah Kabupaten Banyumas dengan semakin bertambahnya kasus positif dan meninggal dunia akibat Covid-19 maka diambil langkah penutupan obyek wisata yang dikelola oleh Dinporabudpar Kabupaten Banyumas diantaranya Lokawisata Baturraden, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan, Taman Bale Kemambang Purwokerto, Museum Pangsar Soedirman, Museum Wayang Banyumas dan Wisata Husada Kalibacin.

 

Keputusan penutupan obyek wisata milik pemerintah ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tanggal 23 November 2020 yang dipimpin oleh Bupati Banyumas dan diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda dan Kepala SKPD yang membahas perkembangan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas yang sudah tidak terkendali, dan perlu pencegahan/kesiapsiagaan serta upaya memutus siklus penyebaran dan penularan Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Banyumas.

 

Melansir Instagram Bupati Banyumas @ir_achmadhusein tertanggal 23 November 2020, status Covid-19 di Banyumas sudah tidak terkendali. Tambahan kasus positif setiap hari rata-rata 25 orang. Bulan November mencatat 554 orang tambahan positif Covid-19. Rata-rata 3 (tiga) orang setiap hari meninggal dunia. Hingga Bupati Banyumas menyatakan tempat-tempat pariwisata akan ditutup kembali.

Komentar