Pengelola Desa Wisata Se-Kabupaten Cilacap Kunjungi Cikakak

Rabu, 12 Agustus 2020 | 1172 Kali
Pengelola Desa Wisata Se-Kabupaten Cilacap Kunjungi Cikakak

Wangon - Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Cilacap beserta pengelola Desa Wisata di wilayah Kabupaten Cilacap mengunjungi Desa Wisata Cikakak Wangon Kabupaten Banyumas pada Rabu (12/08) pagi ini.

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Disporapar Kabupaten Cilacap Drs. Heroe Harjanto, M.M., rombongan diterima Kepala Desa Cikakak dan Pengelola Desa Wisata Cikakak di Pendopo Desa Cikakak Wangon. Hadir pula Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas yang diwakili Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Pariwisata Diyati, SE. M.Ap. Kegiatan yang merupakan satu rangkaian dari Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata yang diselenggarakan Disporapar Kabupaten Cilacap yang diikuti oleh perwakilan dari 11 Desa Wisata yang ada di Kabupaten Cilacap. Setelah berdialog dengan Mas Andi yang merupakan salah satu pengelola Desa Wisata Cikakak, rombongan menuju area Masjid Saka Tunggal yang berjarak kurang lebih 500m dari pendopo. Dari gerbang Masjid Saka Tunggal, puluhan ekor kera menyambut makanan yang diberikan oleh anggota rombongan.

 

"Kunjungan kali ini adalah merupakan rangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepariwisataan khususnya homestay. Disamping wisata Masjid Saka Tunggal ini adalah wisata religi, panorama disekitar juga cukup menjanjikan ditambah lagi satwa liar kera ekor panjang yang terpelihara dengan baik", ungkap Heroe Harjanto. Beliau juga mengapresiasi Desa Wisata Cikakak yang telah menerima rombongan dan akan belajar atas kemapanan pengelolaan Desa Wisata Cikakak Wangon ini.

 

Desa Wisata Cikakak Kecamatan Wangon ini terkenal dengan adat dan tradisi Jaro Rojab dan Rewanda Bojana, dimana Jaro Rojab adalah tradisi memperbaiki pagar di sekeliling masjid Saka Tunggal yang merupakan salah satu Cagar Budaya di Kabupaten Banyumas. Sedangkan Rewanda Bojana adalah tradisi memberi makan kera-kera liar yang hidup di kompleks Masjid Saka Tunggal pada saat musim kemarau demi kelangsungan dan kelestarian kera-kera ini.

 

Baca juga: Jaro Rojab dan Rewanda Bojana

 

 

 

 

Komentar