Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah

Rabu, 28 September 2016 | 9925 Kali
Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah

Banyumas - Dinporabudpar Kabupaten Banyumas melalui Bidang Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah dan Lomba Karya Tulis Ilmiah yang dilaksanakan pada hari ini Rabu,  28 September 2016 bertempat di Pendopo Duplikat Si Panji Banyumas. 

Kegiatan di buka oleh Bupati Banyumas yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan selaku Plt Sekretaris Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Dra. Rustin Harwanti, M. Si. 

Bupati Banyumas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dinporabudpar Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa sebagai warisan budaya leluhur, cagar budaya,  baik yang bergerak maupun tidak bergerak memiliki nilai yang sangat penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah,  ilmu pengetahuan,  pendidikan,  agama dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara. 

Kabupaten Banyumas terdapat sekitar 300 cagar budaya, sementara itu dari 59 cagar budaya yang diusulkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia baru 1 cagar budaya yang di setujui yaitu  Masjid Nur Sulaiman Banyumas yang berada di sebelah barat alun - alun Banyumas. 

Nara sumber dalam kegiatan ini adalah Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Banyumas yaitu Drs. Purbo Winoto, Ir. Agus Cholid Hasyim,MT dan Weda Kupita, SH.,M.Si. Peserta lomba karya ilmiah berjumlah 50 peserta yang terdiri dari 6 orang Pengelola Museum di wilayah Kabupaten Banyumas dan 44 siswa SLTA di wilayah Kabupaten Banyumas. 

Komentar