Baturraden - Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan OJK Cabang Purwokerto, DPMPTSP dan BAPPENDA Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Edukasi Keuangan, Asuransi di Destinasi Wisata Kepada Pelaku Pariwisata pada Selasa (30/01).
Bertempat di Rumah Makan Pringsewu Baturraden, acara ini dihadiri oleh Kepala Dinporabudpar Banyumas yang diwakili oleh Sekretaris Dinporabudpar Deskart Sotyo Djatmiko, S.H., M.Si, Kepala Bidang Pariwisata Wardoyo, S.IP dan segenap staf bidang pariwisata, dan diikuti oleh para pengelola desa wisata di Banyumas, para pemilik/pengelola usaha pariwisata Banyumas, PHRI Kab. Banyumas, Pebemas, HPI dan FK Pokdarwis Banyumas.
Sebagai pembicara pertama adalah Bapak Hidayaturrahman dari OJK Cabang Purwokerto, yang menyampaikan bahwa sejak tahun 2007 sampai dengan 2023, Satgas Waspada Invesasi (SWI) telah menutup 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 pinjol ilegal dan 251 entitas gadai ilegal. "Hendaknya dicek dulu apabila ingin bertransaksi dengan perusahaan investasi ataupun pinjol dan sejenisnya. Bisa dengan berbagai cara, misalnya Call Center OJK di 157, email. ataupun whatsapp OJK yaitu 081157157157" imbuhnya.
DPMPTSP Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Adhitya Dwi menyampaikan tata cara mendaftar OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) bagi perseorangan dan non perseorangan. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.
Sekretaris Dinporabudpar Deskart Sotyo Djatmiko, S.H., M.Si menyampaikan kepada pengelola obyek wisata, adanya asuransi sangat diperlukan terutama bagi pengunjung jika terjadi kecelakaan ketika sedang berwisata.