Lengger Banyumas Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Rabu, 04 Maret 2020 | 6011 Kali
Lengger Banyumas Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Purwokerto - Lengger Banyumas ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.  Sertifikat Lengger yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendy tertanggal 8 Oktober 2019 ini diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, S.TP dan diterima Bupati Banyumas Achmad Husein setelah upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas ke-449 Tahun 2020 di Alun-alun Purwokerto pada Sabtu (22/02) lalu.

 

Sejarah Lengger berasal sejak zaman agama Budha berkembang di Indonesia. Pada waktu itu menjelang panen padi, masyarakat mengungkapkan puji syukur kepada Dewi Kesuburan. Ungkapan itu berwujud sesaji maupun tarian yang diikuti dengan tetembangan (nyanyian) yang sudah barang tentu sebagai ungkapan puji syukur maupun harapan ke depan agar lebih makmur lagi.

 

Tari-tarian itu dinamai Lengger dengan diiringi musik dari bambu (calung) atau alat musik lainnya. Secara umum, bisa dikatakan "ronggeng-lengger". Kedua kosa kata tersebut merujuk entitas yang sama, yaitu penari perempuan dari kesenian tradisional, namun wilayah cakupan ronggeng lebih luas. Kosa kata ronggeng dikenal secara nasional, sedangkan kosa kata Lengger hanya dikenal di Banyumas Raya. Namun masyarakat Banyumas juga mengerti bahwa yang dimaksud ronggeng adalah lengger.

 

Lambat laun seiring waktu dan animo masyarakat, seni lengger menjadi terkenal dan ditanggap dalam acara-acara keluarga (khitanan, pernikahan), maupun acara-acara dalam peringatan-peringatan yang lain tentu dengan iringan musik yang sudah dipadukan atau dikombinasikan dengan yang lain. Seni Lengger sampai pada tahun 1816 Masehi pada masa penjajahan Belanda. Thomas Standford Raffles (1816) pernah mengarang buku "De Lengger" yang menceritakan kesenian tradisional di wilayah Banyumas dan sekitarnya didominasi oleh Lengger.

 

Setelah itu Lengger dibukukan oleh seorang sastrawan asli Banyumas dengan judul "Ronggeng Dukuh Paruk" yang sudah diterjemahkan ke dalam 9 bahasa, artinya betapa Lengger sudah membumi di Banyumas. Sampai pada suatu saat dibuat film layar lebar dengan judul "Sang Penari".

 

Pada saat pemindahan pusat pemerintahan Kadipaten Banyumas ke Purwokerto saat pemerintahan Adipati Gandasubrata, setelah selesai berdirinya Pendopo Si Panji di Purwokerto, Lengger juga ditanggap (dimainkan). Hingga saat ini tarian Lengger masih lestari di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

 

Komentar