-
PPID
- Formulir Keberatan Permohonan Informasi
- Daftar Informasi Publik
- Daftar Informasi Yang Dikecualikan
- Profil PPID Pembantu
- Transparansi
- Pelayanan Informasi
- Informasi Serta Merta
- Informasi Berkala
- SK PPID
- Informasi Setiap Saat
- Formulir Permohonan Informasi
- Tupoksi dan Struktur Organisasi PPID
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Standard Pelayanan
Penutupan Kongres Basa Panginyongan I 2016
Baturraden- Kongres Basa Paginyongan I tahun 2016 di hari ketiga atau hari terakhir diisi dengan kegiatan sidang Perumusan Masalah/Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut, Pembentukan Komite Basa Panginyongan serta pementasan kesenian dari padepokan cowong sewu dilanjutkan penutupun. Adapun susunan komite dan pembahasan rumusan masalah adalah sebagai berikut :
SUSUNAN KOMITE BASA PENGINYONGAN WILAYAH BARLINGMASCAKEB
Ketua Komite : Hadi Supeno
Koordinator Tim Ahli
Ketua : Prof. Dr. Suminto A. Sayuti (Fak Bahasa dan Seni UNY)
Anggota:
1) Ahmad Tohari
2) Prof Teguh Supriyanto, M. Hum ( Fakultas Seni dan Budaya UNNES)
3) Dr. Sucipto Hadi (UNNES)
4) Drs. Bambang Lelono, M.Hum
5) Dr. Rawuh Edi Priyono, M.S.i
Tim Kerja :
Koordinator
Ketua : Bambang Wadoro
Anggota
1) Eko Budiharjo, S.Sos - Humas PEMKAB Banjarnegara
2) Kiswo UPK Kebasen - Kabupaten Banyumas
3) Drs. Victor Sudiono, M.Pd - Dinporabudpar Kebumen
4) Nuryanto, S.Pd Pepadi - Cilacap
5) Jarot C. Setiyoko - DKKB
6) Dra. Sarti - SMP 6 Purwokerto Banyumas
7) Sri Pamekas, S.Pd - Dinporabudpar Kab. Purbalingga
8) Ajar Aji Permana - IMBAS Yogyakarta
9) Imam Musyaffa - Kebudayaan (Banyumas)
10) Drs. Prasetya - MGMP Basa Jawa Kabupaten Purbalingga
11) Badrudin, SH - Dinas Pariwisata Kabupaten Cilacap
12) Drs. Edi Sarwono - Kabid Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara
13) Ismaun, S.Pd. M.Pd - Kasi Kesenian Kebumen
14) Drs. Bambang Widodo, M.Par - Dosen UNSOED Purwokerto
Pembahasan Rumusan Masalah pada Kongres Basa Panginyongan I Tahun 2016
- Basa Penginyongan perlu menjadi sebutan sebagai identitas bahasa yang ditandai oleh penggunaan kata “inyong” disertai upaya penguatan/sosialisasi identitas itu di berbagai ruang publik.
Saat ini untuk peserta kongres baru dari wilayah BARLINGMASCAKEP, namun jika selanjutnya dari daerah lain akan mengikuti kongres jika menggunakan kata “inyong” dalam sehari-hari, dengan berbagai pertimbangan dapat ikut serta dalam kongres selanjutnya.
Dari sisi redaksi, setiap kabupaten harus memiliki PERDA karena pengembangan bahasa tidak bisa lepas dari kultur.
1. Jika kita ingin memberdayakan bahasa banyumas kita harus mengacu pada dua hal yaitu:
a. Diperjelas di masing-masing kabupaten.
b. Perda (basa penginyongan)/aturan/rumusan baku karena. Berkaitan dengan kurikulum, diperlukan adanya sesuatu yang baku.
2. Fenomena di lapangan anak-anak muda kata ora ngapak – ora kepenak kurang menjual. Jadi diperlukan intensifikasi.
3. Kita membuat regulasi jangan sampai regulasi sekarang bertentangan dengan regulasi kemudian. Karena bisa jadi ana inisiatif dari luar ada kongres semacam ini. Jadi diharapkan pelaksanaan kongres ini bisa dilakukan di daerah lainnya.
Perlu diperhatikan fenomena yang ada di lapangan, bahwa penginyongan saat ini kurang populer. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu strategi yang tepat untuk membiasan penggunaan kata penginyongan.
Penggunaan basa penginyongan, dari catatan Ensilopedia Britanica ada inti yang mengemukakan bahwa budaya banyumasan dari Sindoro Sumbing – Indramayu. Setahun lalu dilakukan diskusi kebudayaan bahwa pada masing-masing daerah memiliki ego tersendiri pada penggunaan istilah. Oleh karena itu, secara subyektif diperlukan adanya istilah yang pas dan disepakati penggunaan bahasa penginyongan untuk keseragaman dari daerah-daerah yang menggunakan kata “tembung” inyong. (P. Jarot)
- Diperlukan pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan basa penginyongan secara akademik, terlembagakan, dan terarah.
(ACC)
- Diperlukan panduan penggunaan basa penginyongan berupa kamus dan panduan unggah-ungguh yang dapat diakses secara luas dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Sudah ada kamus, namun belum ada panduan anggah-ungguh.
- Diperlukan panduan operasional dalam pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan basa Penginyongan oleh sebuah tim kecil.
Tim kecil bertugas untuk mengembangkan pokok-pokok pikiran dari hasil Kongres Basa Penginyongan I. Tim Kecil disebut juga dengan istilah Komite Bahasa yang bertugas
- Diperlukan seksi kebahasaan atau unit pelaksanaan teknis (UPT) kebahasaan untuk mengawal pelaksanaan perda/pergub dalam pelestarian, pengembangan, dan pemberdayaan basa Penginyongan.
Perbub/Pergud di tiap-tiap kabupaten untuk mengawal tentang pelestarian basa Penginyongan. Kebahasaan di tiap-tiap kabupaten diperlukan adanya seksi bahasa.
- Kongres basa Penginyongan diselenggarakan secara periodik 3 tahun sekali dengan penopang utama pemerintah kabupaten/kota di wilayah BARLINGMASCAKEB.
Kegiatan Kongres Basa Panginyongan I Tahun 2016 Kabupaten Banyumas ditutup oleh Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Muntorichin, SH.,M.Hum. Dalam acara penutupan tersebut beliau meminta "Kula suwun babagan menika dipun tindakaken kanti saestu minangka "komitmen" lan sesanggeman kita sedaya, ing pangajab mugi - mugi basa panginyongan saged ngrembaka sundul langit". Selanjutnya Kongres Basa Panginyongan berikutnya akan di selenggarakan di Kabupaten Banjarnegara.