Baturraden - Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas kembali menyelenggarakan penyuluhan kepada organisasi kepemudaan yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas. Bertempat di Red Chili Resto pada tanggal 25 s.d 26 September 2018.
Dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Ir. Tjutjun Sunarti Rochidie, M.Si mewakili Bupati Banyumas, Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Bagi Pemuda Kabupaten Banyumas 2018 ini diikuti oleh kurang lebih 100 (seratus) peserta yang berasal dari 25 (duapuluh lima) organisasi seperti FKPPI, PPI, HMI, HIPAKAD, Karangtaruna, SAPMA, Pemuda Anti Narkoba Banyumas (PENAMAS), Pakemas Kab. Banyumas, IMM, PMII, Organisasi Mahasiswa, AMPI Purwokerto, dan lain-lain.
Kepala Bidang Kepemudaan R. Soesanto, SE menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Pemuda Kabupaten Banyumas Tahun 2018 ini adalah memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk lebih berhati-hati terhadap bahaya yang diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba, yang bisa menyebabkan hancurnya masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Sebagai penyaji materi adalah:
1. Bupati Banyumas dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bupati, Ibu Tjutjun Sunarti Rochidie, M.Si;
2. Satnarkoba Polres Banyumas;
3. Badan Narkotika Kabupaten Banyumas (BNNK);
4. Panti Sosial Rehabilitasi Ketergantungan Penyalahgunaan NAPZA Satria Baturraden;
5. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banyumas;
6. Duta Anti Narkoba Nasional (Helsi Herlinda).