Masjid Saka Tunggal di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon dianggap sebagai salah satu peninggalan penyebaran agama Islam yang tertua di wilayah Banyumas. Masjid ini dibangun oleh Kyai Mustolih pada tahun 1288 seperti yang tertulis pada Saka Guru (Tiang Utama) masjid ini.
Disebut Saka Tunggal atau Satu Tiang karena masjid ini mempunyai keunikan tiang penyangga utama bangunannya yang hanya berjumlah satu tiang. Di sekitar masjid yang masih hutan juga mempunyai keunikan, yaitu sekawan kera ekor panjang yang kerap turun di wilayah sekitar masjid untuk menghampiri para pengunjung. Mereka tergolong jinak dan tidak mengganggu, hanya saja pengunjung tetap diharapkan untuk lebih berhati-hati karena jumlah mereka yang cukup banyak.