Dinporabudpar Banyumas Gelar FKP Tahun 2026 Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik
Purwokerto - Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Jumat (7/8).
Bertempat di aula Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Plt. Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Ir. Junaidi, M.T., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini adalah dalam rangka mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat atas kinerja dan pelayanan Dinporabudpar Banyumas agar menjadi semakin baik.
Kegiatan yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini mengambil tema "Penguatan Standar Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik menuju Pelayanan Prima" dihadiri stakeholder terkait seperti Perwakilan KONI Banyumas, Telkom University, FIB Unsoed, Pandawa Desa, DKKB Banyumas, Pepadi Banyumas, PHRI Banyumas, Himpunan Pramuwisata Indonesia Cabang Banyumas, FK Pokdarwis Banyumas, RRI Purwokerto, Bapperida Banyumas, Satpol PP Banyumas dan masih banyak lagi yang menyampaikan saran, kritik dan masukannya.
Disamping FKP ini juga dilaksanakan pula Sosialisasi Anti Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Menurut Plt. Kadinporabudpar Banyumas, "Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas baik berupa uang, barang, diskon, komisi, fasilitas, perjalanan maupun dalam bantuk lainnya. Ini sudah kami sosialisasikan secara internal, oleh karena itu kami berpesan kepada teman-teman stakeholders yang ada hubungannya dengan kinerja kita, agar jangan sampai digoda".

View this post on Instagram

Informasi
Statistik Pengunjung
Menara Pandang Teratai Purwokerto