Berita Terkini
Lihat Semua
Abiyyu Dhalang Anak Banyumas Raih Juara 2 Festival Dhalang Anak Tingkat Jateng 2026, Maju Tingkat Nasional
Purwokerto - Abiyu Rasendriya Widitomo Raih Juara 2 Festival Dhalang Anak Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Surakarta pada Rabu (23/9). Dua dh...
Buka Residensi Perfilman Banyumas, Plt. Kadinporabudpar: Jangan Takut Angkat Cerita Lokal Banyumas !
Selasa, 15 September 2026
Peringatan Hari Pramuka Ke-65 Tingkat Jawa Tengah, Banyumas Tuai Apresiasi Perihal Pramuka Garuda
Kamis, 10 September 2026
Wakil Bupati Banyumas Lepas Kontingen Banyumas Menuju Popda Jawa Tengah Tahun 2026
Senin, 31 Agustus 2026
Dinporabudpar Banyumas Gelar Residensi Seni Teater di Gedung Soetedja Purwokerto
Kamis, 27 Agustus 2026Galeri Kegiatan
Lihat Semua →Download Center
Lihat Semua →FAQ
Lihat Semua →Berapa Tarif Tiket Wisata dan Sewa UPTD yang dikelola Dinporabudpar
<p>Anda dapat melihat peraturan tersebut di <a style="color: red;" title="Banyumas UU 1 / 2025" href="https://jdih.banyumaskab.go.id/produk-hukum/4334/peraturan-daerah-kabupaten-banyumas-nomor-1-tahun-2025-tentang-perubahan-atas-peraturan-daerah-nomor-1-tahun-2024-tentang-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah" target="_blank">Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah</a></p>
Apakah Dinporabudpar Banyumas menerima PKL/Magang ?
<p>Dinporabudpar menerima PKL/Magang untuk penempatan di sekretariat, bidang, dan UPT/BLUD. Ada kuota agar tidak berlebih, untuk itu dapat menghubungi telpon (0281) 637629 pada jam kerja ataupun email <a href="mailto:dinporabudpar@banyumaskab.go.id">dinporabudpar@banyumaskab.go.id</a> atau <a href="mailto:dinporabudpar.banyumas@gmail.com">dinporabudpar.banyumas@gmail.com</a> terlebih dahulu untuk menanyakan hal tersebut. Bisa juga datang langsung ke kantor pada jam kerja. </p> <p>Untuk persyaratan pkl/magang, cukup melampirkan Surat Permohonan Magang yang ditujukan kepada Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas. Surat dibuat oleh sekolah/fakultas dan ditandatangani pejabat yang berwenang di sekolah/fakultas. Surat bisa dikirim via email ataupun diantar langsung.</p>
Update SKPD
Statistik Pengunjung
Menara Pandang Teratai Purwokerto